Definisi Pelabuhan dan Kapal
Perkembangan Pelabuhan- Pelabuhan harus tenang terhadap gangguan gelombang
- Pelabuhan tidak lagi harus berada di daerah terlindung secara alami, tetapi bisa berada di laut terbuka, untuk mendapatkan perairan yang luas dan dalam, dengan membuat pemecah gelombang untuk melindungi daerah perairan
- Tipe pelabuhan juga disesuaikan dengan kapal‐kapal yang menggunakannya, sehingga ada pelabuhan barang, pelabuhan minyak, pelabuhan ikan, dsb.
- Daerah pelabuhan harus cukup luas yang menyediakan berbagai fasilitas untuk bongkar muat barang dan menaik‐turunkan penumpang
Pelabuhan |
Arti Penting Pelabuhan
- Indonesia sebagai negara kepulauan/maritim, peranan pelayaran adalah sangat penting bagi kehidupan sosial, ekonomi, pemerintahan, pertahanan/keamanan, dsb.
- Bidang kegiatan pelayaran sangat luas yang meliputi angkutan penumpang dan barang, penjagaan pantai, hidrografi, dsb.
- Bidang kegiatan pelayaran: pelayaran niaga (usaha pengangkutan barang, terutama barang dagangan, melalui laut antar pulau atau pelabuhan) dan bukan niaga (kapal patroli, survai kelautan, dsb)
- Pelabuhan merupakan tempat pemberhentian (terminal)kapalsetelah melakukan pelayaran.
- Pelabuhan harus dilengkapi dengan fasilitas: pemecah gelombang, dermaga, peralatan tambatan, peralatan bongkar muat barang, gudang‐gudang, lapangan untk menimbun barang, perkantoran, ruang tunggu penumpang, perlengkapan pengisian bahan bakar dan penyediaan air bersih
Definisi Pelabuhan
Pelabuhan (port) adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang, yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut meliputi dermaga dimana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang, kran‐kran (crane) untuk bongkar muat barang, gudang laut (transito) dan tempat‐tempat penyimpanan dimana kapal membongkar muatannya, dan gudang‐gudang dimana barang‐barang dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan. Terminal ini dilengkapi dengan jalan kereta api dan/atau jalan raya.
Definisi Pelabuhan
- Pelabuhan merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu wilayah atau negara dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau atau bahkan antar negara, benua dan bangsa.
- Pembangunan pelabuhan harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara sosial ekonomis maupun teknis.
- Pelabuhan mempunyai daerah pengaruh (hinterland): daerah yang mempunyai kepentingan hubungan ekonomi, sosial, dll dengan pelabuhan tersebut.
- Selain itu, pelabuhan dibangun untuk keperluan pertahanan, untuk tegaknya suatu negara dan disebut pangkalan laut atau pelabuhan militer
Pelabuhan di Indonesia
- Gate Way Port (Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Ujung Pandang)
- Regional Colletion Port (Teluk Bayur, Palembang, Balikpapan, Dumai, Lembar, Pontianak, Cirebon, Panjang, Ambon, Kendari, Lhok Seumawe, Sorong, Bitung, Semarang)
- Trunk Port: Kategori I (Banjaramasin, Samarinda, Meneng, Cilacap, Tarakan, Donggala, Tenau, Ternate, Krueng Raya, Sibolga, Jayapura, Gorontalo, Bengkulu, Batam) dan II (Kuala Langsa, Sampit, Benoa, Pakanbaru, Jambi, Pare‐pare, Sintete, Biak,Merauke, Toli‐toli, Kalianget)
- Feeder Port: pelabuhan kecil dan perintis yang jumlahnya lebih dari 250 buah di seluruh Indonesia, melayani pelayaran di daerah terpencil dan untuk membuka kegiatan ekonomi daerah terpencil
Macam-Macam Pelabuhan
- Penyelenggaraan: Pelabuhan Umum dan Khusus
- Pengusahaan: Pelabuhan yang diusahakan dan tidak diusahakan
- Fungsi perdagangan nasional dan internasional: Pelabuhan laut dan Pelabuhan pantai
- Pengunaan: Pelabuhan ikan, Pelabuhan minyak, Pelabuhan Barang, Pelabuhan penumpang, Pelabuhan Campuran, Pelabuhan Militer
- Letak geografis: Pelabuhan alam, Pelabuhan buatan, Pelabuhan semi alam
Kapal
Beberapa definisi: displacement tonnage (DPL), displacement tonnage loaded, displacement tonnage light, deadweight tonnage (DWT), gross register tons (GRT), netto register tons (NRT), sarat (draft), panjang total (length overall), panjang garis air (length between perpendicular), lebar kapal (beam)
Jenis Kapal
- Kapal penumpang
- Kapal barang
- Kapal barang umum (general cargo ship)
- Kapal peti kemas
- Kapal barang curah (bulk cargo ship)
- Kapal tanker
- Kapal khusus (special designed ship)
- Kapal ikan
0 komentar:
Posting Komentar